Pekanbaru, Riau
Tunjangan Guru di Pekanbaru Turun Usai Lulus Sertifikasi, DPRD Minta Pemko Tinjau Ulang
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mengembalikan besaran TPP bagi guru bersertifikasi agar bisa diakomodir melalui APBD 2026. ((Dok Disdik Pekanbaru))
PEKANBARU (ruangdisabilitas.com) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menyoroti adanya penurunan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima guru-guru di Pekanbaru setelah dinyatakan lulus sertifikasi.
Menurutnya, selama ini guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pekanbaru menerima TPP dari Pemko dengan rata-rata sebesar Rp1,5 juta. Namun, setelah mereka lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi, jumlah TPP yang diterima justru berkurang menjadi sekitar Rp500 ribu.
“Ini yang menjadi temuan Komisi III. Kami minta Pemko Pekanbaru tidak serta merta mengurangi TPP guru hanya karena mereka sudah mendapat tambahan dana dari APBN melalui sertifikasi. Seharusnya, lulus sertifikasi menjadi bentuk pengakuan negara atas kompetensi guru, dan mestinya TPP justru dinaikkan, bukan malah diturunkan,” ujar Tekad, Senin (15/9/2025)
Ia menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan motivasi guru, padahal semestinya menjadi momen apresiasi. “Ini bukan soal pengurangan, tapi soal komitmen Pemko. Tanggung jawab Pemko dengan tanggung jawab pemerintah pusat itu berbeda. Pemko harus tetap memberi penghargaan yang layak,” katanya.
Ia mengungkapkan, aturan mengenai TPP terakhir diatur melalui Peraturan Walikota (Perwako) tahun 2023. Komisi III, kata Tekad, sudah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk mencari solusi. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mengembalikan besaran TPP bagi guru bersertifikasi agar bisa diakomodir melalui APBD 2026.
“Disdik sedang melakukan kalkulasi. Kami mendorong agar penghitungan segera diselesaikan, sehingga guru-guru kita tetap memiliki pendapatan yang layak dan tidak merasa dirugikan dengan kebijakan ini,” pungkasnya. (MNA/SP)










