Samarinda

Kota Samarinda Mulai Perkenalkan Sekolah Inklusi

Pendidikan Sabtu, 06 September 2025 - 13:41 WIB  |    Reporter : Maisha NZ   Redaktur : Fithriady Syam  
Kota Samarinda Mulai Perkenalkan Sekolah Inklusi

Di Kota Samarinda, sekolah umum mulai dari TK, SD, hingga SMP wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2023 (Dok TVRInews)

SAMARINDA (ruangdisabilitas.com) - Pendidikan inklusi kini menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan, termasuk di Kota Samarinda. Hal ini diungkapkn Ketua Kelompok Kerja Guru Pembimbing Khusus (KKGPK) Kota Samarinda, Nurhaemi dan Wakil Ketua KKGPK, Sri Diati.

Keduanya menekankan bahwa sekolah dasar inklusi merupakan langkah nyata dalam memberikan hak pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.

KKGPK sendiri sudah dibentuk sejak tahun 2019 dan menjadi salah satu pelopor di Indonesia. Menurut Nurhaemi, keberadaan KKGPK berperan sebagai konsultan sekaligus pendamping bagi guru di sekolah reguler agar mampu memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

“Di Samarinda, sekolah umum mulai dari TK, SD, hingga SMP wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2023. Prinsipnya, tidak boleh ada penolakan terhadap anak penyandang disabilitas,” kata Nurhaemi.

Sekolah dasar inklusi, lanjutnya, memberikan kesempatan bagi anak-anak dengan berbagai kondisi baik fisik, emosional, mental, sosial, maupun yang memiliki bakat istimewa untuk belajar bersama di sekolah umum tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Sri Diati menekankan bahwa praktik di lapangan membutuhkan kesabaran dan kolaborasi. Guru di sekolah inklusi dituntut mampu menciptakan suasana kelas kondusif, memahami kebutuhan anak, hingga menyediakan ruang sumber bagi peserta didik yang memerlukan pendampingan khusus.

“Kuncinya ada pada penerimaan, empati, kesabaran, dan kolaborasi. Guru harus bisa menenangkan anak ketika muncul hambatan emosional atau sosial, serta memberikan pembelajaran yang sesuai,” ucap Sri.

Penerapan pendidikan inklusi di Samarinda juga dilandasi semangat memberikan akses pendidikan yang setara, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Nurhaemi menambahkan, keberadaan sekolah dasar inklusi menjadi penting karena banyak orang tua awalnya bingung mencari sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Seiring perjalanan waktu, semakin banyak sekolah reguler di Samarinda yang bersedia menerima mereka.

Program ini diharapkan dapat terus diperluas agar semua anak, tanpa terkecuali, memperoleh kesempatan belajar bersama dan tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang ramah dan inklusif. (Maisha/SP)

Laporan : Maisha NZ
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya