Pekanbaru
DPRD dan Disdik Pekanbaru Kunjungi BPMP Riau, Tambah Kuota Atasi Krisis Kursi SMP Negeri
DPRD Pekanbaru memperjuangkan daya tampung siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, khususnya untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru (DOK DISDIK PKU/FS)
PEKANBARU (ruangdisabilitas.com) – Sebentar lagi tahun ajaran baru. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan daya tampung siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, khususnya untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru.
Tekad menyebut Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru baru-baru ini melakukan kunjungan ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, guna berkoordinasi langsung terkait upaya penambahan kuota siswa.
Menurutnya, pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya penambahan kuota kursi di SMP negeri agar lulusan sekolah dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru dapat tertampung.
“Kami datang ke BPMP untuk memperjuangkan kuota kursi di setiap SMP negeri, supaya anak-anak tamatan SD negeri yang ingin melanjutkan ke SMP negeri bisa terakomodir,” ujar Tekad, Jumat (1/5/2026).
Dalam pertemuan itu, lanjut Tekad, juga disepakati bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki kewajiban untuk terus menambah ruang kelas baru di sejumlah titik yang membutuhkan. Bahkan, ke depan juga akan direncanakan pembangunan unit sekolah baru guna mengatasi keterbatasan daya tampung.
Ia menjelaskan, penambahan tersebut menjadi penting karena adanya aturan dari pemerintah pusat terkait batas maksimal jumlah siswa dalam satu kelas. Sementara kondisi di Pekanbaru saat ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan tersebut.
“Ini memang berkaitan dengan standar kualitas pendidikan. Tapi di sisi lain, kita juga harus memastikan anak-anak di Kota Pekanbaru tetap bisa bersekolah, khususnya di sekolah negeri,” jelasnya.
Tekad menekankan, dalam kondisi saat ini, prioritas utama adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan, meskipun peningkatan kualitas tetap menjadi target jangka panjang.
“Yang terpenting saat ini anak-anak kita bisa masuk sekolah negeri dulu, daripada mereka tidak sekolah. Sambil berjalan, kita tingkatkan fasilitas dan kualitasnya,” tambahnya.
Selain itu, hasil rapat Komisi III bersama Pemko Pekanbaru juga menyepakati kelanjutan kerja sama dengan sekolah swasta melalui skema memorandum of understanding (MoU). Namun, Tekad mengingatkan agar kerja sama tersebut benar-benar bebas dari pungutan.
“Sekolah swasta yang bekerja sama harus benar-benar gratis, tidak boleh ada pungutan apa pun, baik biaya pendaftaran maupun ujian. Kalau tidak sanggup, sebaiknya jangan bekerja sama dengan Pemko,” tegasnya.
Ia khawatir, jika hal ini tidak diawasi dengan ketat, maka akan muncul beban biaya tambahan yang justru memberatkan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat mengiranya sama seperti sekolah negeri, rupanya ada pungutan-pungutan lagi, kasihan masyarakat. Jadi ini yang harus kita cegah,” pungkasnya. (MNZ/SP)








