- Home
- Informasi Publik
- Gubernur Jateng Harap Disabilitas Tak Boleh Tersisih dari Dunia Kerja
Boyolali, Jateng
Gubernur Jateng Harap Disabilitas Tak Boleh Tersisih dari Dunia Kerja
Hal itu disampaikannya saat merespons aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam acara Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali pada Selasa, 2 Juni 2026. (HUMAS DISKOMINFO JAWA TENGAH/FS)
JATENG (ruangdisabilitas.com) - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi.
Hal itu disampaikannya saat merespons aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam acara Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Gubernur menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja. Ia menyebut, aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Tidak ada namanya kelompok disabilitas (yang) tersisihkan,” ucapnya.
Ia mengatakan, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja. Sebab, perusahaan swasta diwajibkan mengalokasikan kuota minimal 1% untuk tenaga kerja disabilitas, sementara BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diwajibkan menyerap minimal 2% dari total pekerja.
Gubernur juga menyinggung program Kecamatan Berdaya yang diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi disabilitas dan kelompok rentan.
Melalui forum tersebut, ia meminta pemberdayaan bagi disabilitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi ditindaklanjuti dengan kemudahan akses kerja, akses ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, menyampaikan sejumlah usulan kepada Pemprov Jateng.
Ia menyampaikan, disabilitas membutuhkan afirmasi khusus dalam pendataan sosial. Sebab, tidak semua penyandang disabilitas berasal dari kelompok ekonomi bawah, tetapi ada juga yang termasuk kelompok rentan dari segi kesehatan.
Menurutnya, ukuran dalam menentukan kesejahtaraan antara masyarakat umum dengan penyandang disabilitas perlu dibedakan. Hal ini dikarenakan, sejumlah fasilitas yang terlihat sebagai aset bagi masyarakat umum, justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas. Ia mencontohkan, rumah berlantai keramik, sepeda motor roda tiga, hingga sanggar pelatihan merupakan bagian dari akses mobilitas dan pemberdayaan bagi para difabel.
“Kalau rumah kami tidak dikeramik, kami tidak akan bisa berjalan. Kami punya sepeda motor roda tiga, itu kaki kami, karena tanpa motor itu, kami tidak bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Sri Setyaningsih juga meminta Pemprov Jateng mendorong perusahaan lebih terbuka menerima pekerja disabilitas. Menurutnya, sejumlah perusahaan masih menerima penyandang disabilitas secara terbatas dan cenderung memilih disabilitas ringan.
Selain akses kerja, ia juga meminta dukungan permodalan bagi UMKM milik difabel. Saat ini, penyandang disabilitas di Boyolali telah memiliki berbagai produk dan jasa, mulai dari jahit, kuliner, hingga pertukangan. Akan tetapi, banyak dari mereka yang masih terkendala modal.
Sri juga mengusulkan agar penyandang disabilitas dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih. Menurutnya, difabel memiliki potensi untuk ikut terlibat dalam sektor ekonomi, tidak hanya sebagai penerima manfaatnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan pentingnya destinasi wisata di Jateng dilengkapi fasilitas untuk para difabel atau ramah disabilitas. Setiap destinasi wisata baru maupun renovasi destinasi lama diusulkan memiliki jalur kursi roda, toilet disabilitas, serta sumber daya manusia yang memahami etika pelayanan disabilitas.
“Kami para penyandang disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berwisata,” ujarnya.
Perwakilan difabel Boyolali tersebut juga meminta dukungan mobil siaga untuk mobilitas penyandang disabilitas. Ia menilai, transportasi masih menjadi hambatan utama bagi difabel untuk mengikuti pelatihan maupun aktivitas produktif.
Ia menambahkan, Sanggar Krisnapatra di Boyolali sejak tahun 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas serta menyalurkan 180 orang difabel menjadi tenaga kerja tetap di perusahaan. Namun, sanggar tersebut belum memenuhi standardisasi sebagai tempat pelatihan.
Oleh karena itu, Sri berharap Pemprov Jateng dapat membantu akses pengembangan sanggar tersebut menjadi Balai Latihan Kerja atau BLK komunitas.
“Kami tidak minta dikasihi, kami minta diberi akses dan kesempatan,” ujarnya. (MNZ/SP)









