Dumai, Riau

Usai Keracunan MBG di Dumai, Ditindak Tegas Kepala SPPG Dicopot

Info Kesehatan Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:01 WIB  |    Reporter : Muthia NA   Redaktur : Fithriady Syam  
Usai Keracunan MBG di Dumai, Ditindak Tegas Kepala SPPG Dicopot

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru langsung mengambil alih kasus, usai kajadian 40 siswa dan 1 orang guru SD Negeri 013 Buluh Kasap, Kota Dumai mengalami keracunan saat menyantap MBG, (DOK BGN/FS)

DUMAI (ruangdisabilitas.com) – Tindakan cepat diambil. Pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru langsung mengambil alih kasus, usai kajadian 40 siswa dan 1 orang guru SD Negeri 013 Buluh Kasap, Kota Dumai mengalami keracunan saat menyantap MBG, Kamis (13/8/2026) lalu.

Tindakan tegas tersebut berupa mensuspend SPPG berikut penonaktifan atau dicopot kepala SPPG yang mensuplai MBG ke sekolah tersebut.

“Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa mensuspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG -nya,” kata Kepala KPPG Pekanbaru Dr Syartiwidya, Sabtu, (15/8/2026).

Terkait hasil pendalaman yang mereka lakukan terhadap dugaan makanan yang menjadi penyebab anak-anak tersebut mengalami keracunan. Pihaknya menduga berasal dari bakso yang disajikan dengan cabai yang menjadi menu saat ini.

“Dugaan sementara itu berasal dari cabai baksonya. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium,” sebutnya.

Sedangkan untuk kondisi anak-anak yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan dirumah sakit, ia menyebut bahwa saat ini sebagian besar sudah diperbolehkan untuk pulang. Hanya tersisa satu orang lagi yang masih berada dirumah sakit.

“Kalau untuk anak-anak yang sebelumnya sempat mendapat perawatan dirumah sakit sudah pulang semua, hanya tinggal satu orang lagi,” ujarnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, disebutkannya saat ini bahwa BGN sedang berbenah. Salah satunya penggunaan aplikasi yang harus diisi setiap hari, mulai dari tahapan proses, bagaimana bahan baku, hingga distribusinya.

“Kemudian juga harus dilakukan pencicipan dua lapis. Baik oleh SPPG dan juga ketika tiba di sekolah. Jadi kalau tiba di sekolah sudah tidak bagus. Itu seharusnya tidak boleh didistribusikan lagi,” pungkasnya. (MNA/SP)

Laporan : Muthia NA
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya