Jakarta
Pameran Keterbukaan Informasi Publik Digelar, Komnas Disabilitas: Stigma Penyandang Disabilitas Masih Tinggi.
Ketua Advokasi Inklusi Disabilitas Indonesia, Yustitia Arief. (Dok Komnas Disabilitas RI)
JAKARTA (ruangdisabilitas.com) - Ketua Advokasi Inklusi Disabilitas Indonesia, Yustitia Arief mengatakan, aksesibilitas merupakan suatu hal yang penting bagi penyandang disabilitas. Pernyataan tersebut disampaikannya pada forum Pameran Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“Disabilitas adalah kondisi yang dimiliki seseorang dengan hambatan sensorik, fisik maupun intelektual ataupun mental yang dalam waktu lama. Disabilitas itu beda dengan sakit, tetapi sakit itu bisa menimbulkan disabilitas,” kata Yustitia Arief seperti dialsnir rri.co.id.
Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terdiri dari empat prinsip yaitu keamanan, kenyamanan, kemandirian, dan kemudahan. Dengan adanya aksesibilitas yang sama bagi penyandang disabilitas akan menimbulkan perasaan setara.
"Aksesibilitas yang setara membuka banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya akses informasi yang inklusif memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas," ujar Yustitia menambahkan.
Dalam praktiknya, penyandang disabilitas mengalami hambatan di lingkungan sosial berupa stigma rasa kasihan. Dengan perasaan tersebut membuat penyandang disabilitas akan kesulitan mandiri dalam menghadapi kehidupan mereka.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, menjelaskan bahwa stigma kepada penyandang disabilitas masih tinggi. Padahal, menurutnya penyandang disabilitas sama seperti orang lainnya yang bisa menjadi optimal jika berada di lingkungan yang tepat.
“Seolah-olah penyandang disabilitas itu tidak bisa melakukan A dan B. Dan, ajaib kalau bisa melakukan sesuatu hal dan berhasil,” ucapnya.
Aksesibilitas menjadi persyaratan bagi para penyandang disabilitas untuk menikmati semua hak dan kebebasan yang setara. Penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk hidup, pendidikan, pekerjaan, olahraga, dan mengakses informasi publik.
Pemerintah perlu menyediakan lebih banyak fasilitas yang memadai untuk penyandang disabilitas secara universal. Pemenuhan hak tersebut menjadi kewajiban yang harus diupayakan agar dapat dinikmati oleh semua warga negara. (MNA/MHF)








