H Rahman, ME
Nasib Disabilitas yang Terancam, Antara Kemanusiaan dan Kepastian Hukum
H Rahman, seorang Penyandang Disabilitas Fisik, Bertempat tinggal di Pekanbaru, Riau. (Foto Istimewa)
PEKANBARU (ruangdisabilitas.com) - Empat tahun lalu, kehidupan seorang pria paruh baya berubah drastis. Sebuah musibah menimpanya hingga ia harus merelakan kaki kirinya diamputasi. Sejak saat itu, dunia seakan runtuh.
Jalan yang dulu bisa ia lalui dengan bebas, kini harus ditempuh dengan penuh keterbatasan. Namun, lebih dari sekadar kehilangan anggota tubuh, ia juga harus menghadapi kenyataan pahit: ancaman kehilangan rumah tempat ia dan keluarganya berteduh.
Ironisnya, ancaman itu bukan datang dari bencana alam, bukan pula dari tindak kejahatan, melainkan dari sebuah institusi yang selama ini dikenal sebagai penopang perekonomian rakyat: Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pihak Bank menberitahukan bahwa rumah yang kini ditinggalinya akan dilelang karena adanya tunggakan kredit sebesar Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah).
Ketika Hutang Bertemu Keterbatasan
Tidak ada seorang pun di dunia ini yang ingin berhutang, apalagi gagal melunasinya. Hutang seringkali lahir dari situasi mendesak: biaya pengobatan, kebutuhan mendadak, atau untuk menyambung hidup.
Dalam kasus sang penyandang disabilitas ini, perjalanannya menuju keterbatasan fisik membuat dirinya kehilangan sebagian besar kemampuan untuk bekerja. Pendapatan yang semula cukup untuk memenuhi kewajiban angsuran, kini tergerus habis untuk sekadar bertahan hidup dan membiayai perawatan kesehatan.
Di titik inilah nurani seharusnya bicara. Apakah pantas seorang disabilitas yang sudah berjuang melawan sakit dan keterbatasan harus kembali dihantam oleh kebijakan kaku dunia perbankan?
Apakah uang dan aturan administratif harus lebih tinggi nilainya daripada rasa kemanusiaan?
Bank dan Tanggung Jawab Sosial
BRI adalah salah satu Bank terbesar di Negeri ini, dengan slogan "Melayani dengan Setulus Hati".
Sebagai Bank yang lahir untuk mendukung rakyat kecil, semestinya lembaga ini memahami bahwa pelayanan bukan hanya urusan bunga kredit dan pelunasan hutang, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Perbankan modern tidak bisa hanya beroperasi dengan paradigma profit semata. Ada tanggung jawab sosial yang melekat.
Di banyak negara, praktik perbankan inklusif justru dipuji karena berani menempatkan kemanusiaan sejajar dengan keuntungan. Apalagi, dalam konteks Indonesia, UUD 1945 Pasal 34 jelas mengamanatkan Negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Memang, BRI bukanlah lembaga amal.
Tetapi sebagai bagian dari wajah Negara di bidang keuangan, Bank ini punya kesempatan besar untuk menunjukkan bahwa bisnis bisa berjalan beriringan dengan empati.
Rumah Bukan Sekadar Bangunan. Rumah bagi seorang penyandang disabilitas bukan sekadar tempat tidur dan bernaung. Rumah adalah benteng terakhir rasa aman, ruang untuk memulihkan diri, dan tempat ia bisa menjalani kehidupan dengan sisa tenaga dan semangat yang ada.
Ketika rumah itu diancam untuk dilelang, berarti negara, melalui instrumen perbankan, sedang mencabut rasa aman seorang warganya yang paling lemah. Pertanyaannya:
Apakah pantas kita menambah penderitaan mereka yang sudah lebih dulu menderita?
Dalam pandangan saya, rumah bagi disabilitas bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga hak asasi. Hak untuk hidup layak, hak untuk memiliki tempat tinggal yang layak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H UUD 1945.
Kemanusiaan di Atas Kepentingan Materi
Mari kita bayangkan sejenak. Apa yang akan terjadi jika rumah itu benar-benar dilelang? Sang Disabilitas bersama keluarganya akan terusir, kehilangan tempat tinggal, dan kian terpuruk.
Dari sisi sosial, kita sedang menciptakan generasi putus asa. Dari sisi moral, kita sedang menutup mata terhadap penderitaan.
Apakah BRI akan benar-benar mendapatkan keuntungan besar dari lelang rumah itu?
Tidak seberapa. Nilainya mungkin kecil dibandingkan laba yang dicatatkan BRI setiap tahun. Tetapi luka sosial dan moral yang ditinggalkan akan jauh lebih besar. Nama BRI bisa tercoreng, dipandang sebagai institusi yang tega menindas rakyat kecil, terlebih penyandang disabilitas.
Alternatif Solusi: Mengedepankan Hati Nurani
Sebenarnya, ada banyak solusi bijak yang bisa ditempuh tanpa harus melelang rumah sang disabilitas.
Misalnya:
1. Restrukturisasi Kredit, memperpanjang jangka waktu angsuran dan menghapus bunga sehingga beban lebih ringan.
2. Penghapusan Bunga dan Denda, sebagai bentuk empati terhadap kondisi nasabah yang tidak mampu.
3. Skema CSR (Corporate Social Responsibility), BRI bisa menggunakan dana CSR untuk membantu menutup sebagian hutang, sekaligus membuktikan bahwa mereka peduli.
4. Dialog dan Pendampingan, mendengarkan langsung keluh kesah nasabah, mencari jalan tengah tanpa harus mengorbankan hak dasar atas tempat tinggal.
Langkah-langkah ini bukan hanya menyelesaikan masalah hutang, tetapi juga menjadi citra positif BRI di mata publik.
Membangun Bank yang Inklusif
Opini ini bukan untuk menyudutkan BRI, melainkan untuk mengingatkan bahwa Bank seharusnya menjadi mitra Rakyat, bukan algojo ekonomi. Kita butuh lembaga keuangan yang mengedepankan rasa empati, terutama kepada kelompok rentan seperti penyandang Disabilitas.
Bayangkan jika kisah ini berbalik arah: seorang Disabilitas yang rumahnya hampir dilelang, tetapi kemudian diselamatkan oleh kebijakan bijak BRI. Bukankah itu akan menjadi kisah inspiratif yang mengangkat nama baik BRI di mata publik? Bukankah itu lebih sejalan dengan semangat “Melayani dengan Setulus Hati”?
Ajakan untuk Membatalkan Niat Lelang
Melalui tulisan ini, saya mengajak BRI untuk kembali menimbang langkahnya. Jangan biarkan sebuah kebijakan kaku merampas hak dasar seorang Disabilitas untuk hidup layak. Rumah bukan sekadar properti, ia adalah simbol harapan, tempat berteduh, dan sumber kekuatan.
Kita tidak sedang berbicara tentang angka-angka di neraca keuangan. Kita sedang berbicara tentang hati nurani, tentang keadilan sosial, tentang bagaimana bangsa ini memperlakukan warga yang paling lemah.
Jika BRI benar-benar melayani dengan setulus hati, inilah saatnya untuk membuktikannya: batalkan rencana lelang itu.
Gantilah dengan solusi kemanusiaan. Jadikan kasus ini sebagai momentum untuk menunjukkan bahwa BRI bukan hanya bank, tetapi juga pelindung rakyat kecil.
Penutup
Kita tidak bisa memilih ujian hidup. Disabilitas adalah takdir yang tidak pernah diminta oleh siapa pun. Tetapi kita bisa memilih bagaimana memperlakukan mereka yang lemah.
Apakah kita menambah penderitaan mereka, atau justru menjadi tangan yang meringankan beban?
Saya percaya, Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melindungi kelompok rentannya.
Dan BRI, sebagai bagian dari wajah bangsa, punya peran besar untuk membuktikan itu. Semoga niat lelang rumah seorang Disabilitas ini dibatalkan, diganti dengan solusi yang lebih manusiawi, dan menjadi contoh nyata bahwa kemanusiaan masih lebih tinggi nilainya daripada kepentingan materi.***
H Rahman, seorang Penyandang Disabilitas Fisik, Bertempat tinggal di Pekanbaru, Riau.








