Provinsi Riau

Soal Kebijakan Pendidikan dan Fasilitas Sekolah, MKKS Kampar Gelar Rapat Kerja

Pendidikan Kamis, 05 Maret 2026 - 16:37 WIB  |    Reporter : Maisha NZ   Redaktur : Fithriady Syam  
Soal Kebijakan Pendidikan dan Fasilitas Sekolah, MKKS Kampar Gelar Rapat Kerja

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SLB Kabupaten Kampar menggelar rapat kerja (Raker) perdana yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama, Kamis (05/03/26) ((Dok Disdik Riau))

KAMPAR (ruangdisabilitas.com) – Menyikapi berbagai hal terkait dengan kebijakan pendidikan di Riau, khususnya di kabupatern Kampar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SLB Kabupaten Kampar menggelar rapat kerja (Raker) perdana yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama, Kamis (05/03/26) di sebuah hotel di Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kebijakan penting terkait pengelolaan kantin sekolah, pungutan, hingga pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan sekolah dibahas dan disampaikan kepada para kepala sekolah.

Ketua MKKS SMA dan SLB Kabupaten Kampar, Bujang SS, MPd, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pimpinan sekolah terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh dinas pendidikan.

Salah satu poin utama yang disepakati dalam rapat tersebut adalah terkait pengelolaan kantin sekolah. MKKS menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan merekayasa atau menambah jumlah kantin secara tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lingkungan sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Wilayah III Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Anda Diah Anggraini, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan sekolah, khususnya terkait pungutan di lingkungan pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Diah dalam kegiatan musyawarah kerja bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Kampar yang membahas berbagai kebijakan pendidikan, termasuk pengelolaan fasilitas sekolah.

Menurut Anda Diah, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan musyawarah kerja tersebut karena materi yang dibahas telah sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Musyawarah kerja ini sangat kami dukung. Apa yang telah disampaikan oleh MKKS sudah sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan,” ujar Anda Diah. (MNA/SP)

Laporan : Maisha NZ
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya