Provinsi Riau

Lebihi Batas Hingga 37 Persen APBD, Pemprov Riau Berencana Potong Tambahan Penghasilan Pegawai ASN

Riau Sabtu, 08 November 2025 - 10:04 WIB  |    Reporter : Muthia NA   Redaktur : Fithriady Syam  
Lebihi Batas Hingga 37 Persen APBD, Pemprov Riau Berencana Potong Tambahan Penghasilan Pegawai ASN

Telah mencapai 37 persen dari total APBD Riau, sementara mandatori Mendagri menegaskan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD. (Dok Diskominfotik Riau)

RIAU (ruangdisabilitas.com) DPPR) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan hal ini terjadi disebabkan karena belanja gaji hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) telah mencapai 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara Mandatori Mendagri menegaskan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD.

"Ada kelebihan belanja daerah dari total yang telah ditetapkan Mendagri," kata SF Hariyanto.

Terlebih lagi, kondisi keuangan saat ini dengan pendapatan daerah yang tidak tercapai maksimal.

SF mengungkap kondisi pendapatan APBD Riau hingga akhir tahun 2025 ini diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun. Sehingga perlu diambil kebijakan khusus di lingkungan Pemprov Riau.

“Pendapatan kita diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1,1 triliun. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian,” sebutnya.

"Saya minta maaf ke ASN dan istri serta keluarganya, terpaksa dipotong pendapatannya," kata SF Hariyanto.

Namun, jika nantinya pendapatan daerah kembali normal. Ia memastikan akan ada kenaikan pada TPP ASN tersebut. Karena itu ia meminta kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengejar pendapatan asli daerah.

"Apabila pendapatan naik, wajib TPP akan naik kembali. Tapi berapa besarannya naik saya lihat sama Pak Sekda dan Asisten III nanti dihitung," ujarnya. (MNA/SP)

Laporan : Muthia NA
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya