Provinsi Riau

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin di SMAN Plus Riau, Kadisdik Tegur Kepsek dan Ambil Langkah Tegas

Informasi Publik Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:45 WIB  |    Reporter : Muthia NA   Redaktur : Fithriady Syam  
Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin di SMAN Plus Riau, Kadisdik Tegur Kepsek dan Ambil Langkah Tegas

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Erisman Yahya segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala SMAN Plus Provinsi Riau Edi Sutono dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. ((Foto Istimewa/Int))

RIAU (ruangdisabilitas) – Dugaan Pelanggaran Kedisiplinan di sekolah terjadi lagi. Hal ini dilakukan oleh siswa SMAN Plus Provinsi Riau. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Erisman Yahya segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala SMAN Plus Provinsi Riau Edi Sutono dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Dari hasil konfirmasi kepada Kepala Sekolah diperoleh informasi bahwa ada unsur pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh siswa dan juga ada unsur kelalaian jajaran Bidang Kesiswaan dan Pembina Asrama.

Ini terkait dengan pemantauan terhadap siswa. Sebab itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau menginstruksikan Kepala Sekolah agar melakukan evaluasi terhadap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Koordinator Pamong Asrama serta Pamong Asrama. Sedangkan untuk Kepala Sekolah, Kadisdik juga memberikan teguran. Ini dimaksudkan agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Sekolah.

Erisman memerintahkan segera dibentuk Panitia Seleksi Pamong Asrama yang personelnya terdiri dari Unsur Pengawas Pembina, unsur Komite Sekolah dan unsur Guru.

Pengawas Pembina SMAN Plus Provinsi Riau juga ditugaskan untuk melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi di SMAN Plus ProvinsiRiau. Dari dari hasil identifikasi ditemukan bahwa diperlukan perbaikan dari aspek pelaksanaan Proses Pembelajaran di Kelas, Pemeliharaan sarana prasarana Sekolah yang tidak maksimal dan kurangnya ketertiban di lingkungan sekolah.

Kemudian untuk evaluasi menyeluruh terhadap SMAN Plus Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga membentuk Tim Pengembangan SMAN Plus Pekanbaru, Tugasnya antara lain melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh komponen sekolah dan memberikan rekomendasi serta solusi kepada Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk ditindak lanjuti.

Unsur Tim Pengembang ini terdiri Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Komite Sekolah, Pengawas Pembina dan Unsur Sekolah. ‘’Diharapkan dengan adanya Tim Pengembangan ini dapat menghasilkan Rekomendasi dan solusi yang terbaik untuk kemajuan SMAN Plus Provinsi Riau ke depannya,’’ ujar Erisman. (FSY/SP)

 

Laporan : Muthia NA
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya