Jakarta

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Cari Peluang Penyandang Disabilitas Jadi Koki SPPG

Nasional Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:52 WIB  |    Reporter : Muthia NA   Redaktur : Fithriady Syam  
Menteri Sosial Saifullah Yusuf Cari Peluang Penyandang Disabilitas Jadi Koki SPPG

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) meninjau fasilitas dapur yang digunakan untuk melatih keterampilan anak-anak disabilitas peserta didik Kampus LSPR Institute of Communication and Business di Jakarta, Jumat (24/10/2025). ((Foto: Antara/M Riezko Bima Elko P))

JAKARTA (ruangdisabilitas.com) – Satu lagi terobosan baru. Kementerian Sosial (Kemensos) membidik peluang bagi penyandang disabilitas untuk diberdayakan sebagai tenaga kerja di bidang kuliner, termasuk sebagai koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan rencana tersebut berawal dari kunjungannya ke Kampus LSPR Institute of Communication and Business, yang memiliki fasilitas pelatihan kuliner bagi pelajar disabilitas mereka.

“Pendidikan itu penting. Nanti kami lihat peluangnya ya, tapi yang pertama kami akan coba kerja sama di Kementerian Sosial dulu untuk melihat hasilnya nanti seperti apa. Kalau hasilnya baik, akan kita dorong ke tempat-tempat lain termasuk itu (SPPG),” ujar Saifullah di Jakarta, Jumat (24/10/2025) seperti dilansir inilah.com.

Saifullah menjelaskan, sistem pelatihan di kampus berstandar internasional yang berpusat di Jakarta itu berhasil mengembangkan keterampilan peserta didik penyandang disabilitas untuk memasak dan mengolah produk makanan, bukan sekadar pendidikan formal.

Tidak hanya diterapkan sistem pelatihan di unit-unit pelatihan dan sentra Kementerian Sosial, pihaknya juga menyiapkan program pembelajaran bagi pegawai dan instruktur untuk belajar langsung di Kampus LSPR demi memperkuat kapasitas pelatihan yang ramah disabilitas.

Saifullah menilai kerja sama tersebut sebagai bagian dari strategi pemberdayaan yang baik dan diharapkan berkelanjutan demi memberikan kesempatan kerja secara luas bagi penyandang disabilitas, termasuk menjadi koki profesional di lembaga sosial, hotel, hingga usaha kuliner mandiri.

"Kementerian Sosial sudah memberikan perlindungan dan jaminan lebih dari 1 juta penyandang disabilitas. Rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Nah yang terakhir pemberdayaan seperti kita lakukan ini," tuturnya. (MNA/SP)

 

Laporan : Muthia NA
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya