Nusantara

Berdayakan Disabilitas, KPKNL dan RRI Pontianak Jadi Lokasi Pembinaan

Pendidikan Jumat, 12 September 2025 - 13:20 WIB  |    Reporter : Maisha NZ   Redaktur : Fithriady Syam  
Berdayakan Disabilitas, KPKNL dan RRI Pontianak Jadi Lokasi Pembinaan

Nantinya, para penyandang disabilitas akan dikumpulkan untuk dibina dan diajari tentang berbagai hal produktif. (Dok RRI)

NUSANTARA (ruangdisabilitas.com) - LPP RRI Pontianak dan Yayasan Parapreuner Indonesia (YPI) Kalimantan Barat, menyepakati kerja sama pengelolaan aset milik negara berupa Gadung Auditorium RRI, yang berlokasi di Jalan Maluku Kota Pontianak. Kesepakatan pengelolaan aset tersebut, dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Selasa lalu.

Ketua YPI Kalimantan Barat, Mustaat Saman menyatakan, pihaknya memang sudah sejak lama ingin memanfaatkan Auditorium RRI. Satu di antara fungsinya, ialah sebagai tempat pembinaan dan pemberdayaan disabilitas. 

Nantinya, para penyandang disabilitas akan dikumpulkan untuk dibina dan diajari tentang berbagai hal produktif. Sehingga, mereka bisa mengoptimalkan kemampuan ditengah keterbatasan fisiknya. 

"Memang banyak disabilitas yang harus bisa mandiri, target tahun ini mudah-mudahan bisa 1.000 disabilitas bisa mandiri dan mudah-mudahan ini bisa menjadi sebagai pemacu bagi instansi yang lain untuk membuka memberdayakan bagi disabilitas," ujarnya.

Mustaat juga mengapresiasi upaya RRI Pontianak yang telah memberikan kesempatan pihaknya, memanfaatkan aset negara sehingga dapat berguna untuk kepentingan masyarakat, khususnya pada disabilitas.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Pontianak Muhsin Zein mengungkapkan, jika aset berupa gedung auditorium itu sudah lama tidak dimanfaatkan. Karena itu, keinginan YPI Kalimantan Barat memanfaatkan aset negara tersebut tentu harus didukung. Apalagi, jika manfaat gedung auditorium itu bisa dirasakan oleh masyarakat. 

"Kami tentu berharap, jika semua persyaratan administrasi sudah lengkap, maka proses pemanfaatan aset untuk kebutuhan sosial, pembinaan teman-teman disabilitas dapat segera dilakukan. Sehingga, gedung auditorium RRI nantinya, dapat memberikan banyak manfaat positif kepada teman-teman disabilitas," katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko meminta kedua pihak untuk segera melengkapi syarat dan persyaratan terkait sewa aset negara. Sehingga, KPKNL bisa menindaklanjuti dan agar gedung terebut bisa segera dimanfaatkan. 

"Untuk proses administrasi dan lainnya, kami serahkan semua kepada RRI dan Pak Mustaat ya. Selanjutnya, kami akan melakukan proses, sehingga apa yang diajukan oleh kedua pihak dapat kami tindak lanjuti," ungkapnya. (Maisha/RRI)

 

Laporan : Maisha NZ
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya